Dwi Jatmiko

Pendakwah

RIBA AKAN MEMANDULKAN IBADAHMU

Leave a Comment

 


Penyusun: Ketua Komisi Dakwah MUI Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa


Riba tidak hanya merusak harta, tetapi juga memandulkan ruh ibadah.

Di zaman ini, praktik riba seolah telah menjadi bagian dari denyut ekonomi modern. Ia mengalir di sistem perbankan, perdagangan, bahkan di kalangan masyarakat yang memahami hukum syariat sekalipun. Ironisnya, sebagian pelaku riba justru berasal dari kalangan yang setiap hari mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an — namun terperangkap dalam jerat yang sama.


Fenomena ini menunjukkan betapa lemahnya kesadaran spiritual manusia di akhir zaman. Riba dianggap lumrah, seolah tidak membawa dampak apa pun terhadap iman dan ibadah. Padahal, Allah Ta’ala menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa dosa riba bukan sekadar kesalahan ekonomi, melainkan pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya.


Riba: Dosa yang Mengundang Perang Ilahi


“Jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”

— (QS. Al-Baqarah: 279)


Tidak ada dosa lain dalam Al-Qur’an yang mendapatkan ancaman perang secara langsung selain riba. Ancaman ini bukan kiasan, tetapi peringatan keras bahwa pelaku riba sedang berhadapan dengan murka Allah.


Sebagaimana ditegaskan pula dalam QS. Al-Baqarah ayat 275:


“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti orang yang kemasukan setan karena penyakit gila...”


Ulama besar, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, menjelaskan bahwa di hari kiamat, pelaku riba akan bangkit dalam keadaan mabuk, goncang, dan bingung — tanda kehinaan dan siksaan yang berat. Mereka kehilangan ketenangan batin bahkan sebelum hukuman akhirat datang.


Harta yang Banyak, Tanpa Berkah


“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.”

— (QS. Al-Baqarah: 276)


Riba tampak menguntungkan secara lahiriah. Namun, hakikatnya ia mematikan keberkahan. Harta yang diperoleh dari riba seperti pasir kering — banyak di tangan, tetapi cepat hilang. Ia memakan ketenangan, menghapus keberkahan keluarga, dan menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah.


Karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda:


“Rasulullah melaknat orang yang memakan riba dan yang memberi riba.”

— (HR. Muslim)


Laknat Nabi bukan sekadar kutukan moral, tapi penanda terputusnya hubungan ruhani antara pelaku riba dengan Allah. Bagaimana mungkin ibadah diterima jika sumber kehidupannya kotor oleh riba?


Riba Memadamkan Cahaya Iman


Allah menegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 276:


“Dan Allah tidak menyukai tiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.”


Imam Asy-Syaukani menafsirkan ayat ini bahwa Allah tidak mencintai orang yang terus-menerus dalam dosa riba. Karena kecintaan Allah hanya bagi mereka yang bertaubat.

Ayat ini adalah peringatan keras bahwa riba bisa menyeret pelakunya menuju kufur perilaku — hati yang tertutup dari cahaya iman.


Riba bukan sekadar transaksi haram; ia membentuk jiwa yang beku dan kikir, membuat pelakunya sulit bersyukur, dan menumpulkan rasa empati terhadap sesama. Dari situlah ibadah kehilangan maknanya. Salat menjadi rutinitas, sedekah menjadi hitung-hitungan, dan doa tidak lagi bergetar dari hati yang bersih.


Menjauhi Riba, Membersihkan Jiwa


Menjauhi riba bukan hanya perkara hukum, tapi perkara kebersihan hati.

Riba memandulkan ibadah karena ia mengaburkan tauhid dalam penghambaan kepada Allah.

Ketika manusia menggantungkan rezekinya pada sistem ribawi, sejatinya ia telah menggeser keyakinan bahwa rezeki datang dari Allah semata.


Tazkiyatun nafs — pensucian jiwa — hanya bisa tumbuh jika seseorang membersihkan hartanya dari yang haram. Harta yang halal menumbuhkan doa yang mustajab dan ibadah yang hidup.

Sementara harta yang najis oleh riba akan memadamkan doa, menutup keberkahan, dan menjauhkan rahmat.


Riba bukan sekadar dosa finansial. Ia adalah penyakit spiritual yang memandulkan ibadah, mematikan keberkahan, dan mengundang murka Tuhan.

Berhentilah sebelum terlambat.

Sebab tak ada kemenangan bagi siapa pun yang diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya.

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 comments:

Posting Komentar