Dwi Jatmiko

Pendakwah

Membangun Kembali Jenjang Studi Islam: Dari I‘dād ‘Ilmī hingga Tahqīq ‘Ilmī

Leave a Comment

 


Oleh: Dr. (H.C). Agus Salam, S.H.I., M.Pd, C.MIS 

Direktur AILA (Aslam Islamic Learning Academy)

Pendahuluan: Antara Gelar dan Keilmuan

Dalam dunia pendidikan tinggi Islam dewasa ini, perbedaan antara jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) sering kali tampak kabur. Tidak jarang, mahasiswa S2 merasa seperti mengulang kembali apa yang telah mereka pelajari di S1 — hanya dalam bentuk yang lebih ringkas, dengan tambahan tugas atau penelitian kecil.


Fenomena ini menunjukkan bahwa jenjang pendidikan kita cenderung bersifat administratif, bukan epistemologis. Artinya, perbedaan jenjang hanya pada level formal, bukan pada kedalaman, karakter, dan orientasi keilmuan.


Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam klasik, pendidikan tidak disusun berdasarkan gelar, tetapi berdasarkan tahapan perkembangan ilmu dan penguasaan seorang penuntut ilmu (ṭālib al-‘ilm). Ada fase mempersiapkan diri, fase mendalami, fase mengembangkan keahlian, hingga akhirnya fase melakukan taḥqīq (verifikasi dan penemuan baru dalam ilmu).


Gagasan jenjang studi Islam berbasis sistem keilmuan klasik berusaha menghidupkan kembali semangat itu. Ia menghadirkan empat tahap yang saling berkelanjutan: I‘dād ‘Ilmī, Takhaṣṣuṣ ‘Ilmī, Ta’hīl ‘Ilmī, dan Taḥqīq ‘Ilmī.


Pembahasan: Jenjang Studi Islam


1. I‘dād ‘Ilmī — Tahap Persiapan Ilmiah


Tahap pertama ini merupakan fondasi epistemologis bagi penuntut ilmu. I‘dād ‘Ilmī bukan sekadar “kuliah dasar”, melainkan proses membentuk kerangka berpikir keilmuan Islam (manhaj al-fikr al-islāmī).

Di sinilah mahasiswa dibekali dengan ilmu-ilmu dasar seperti bahasa Arab, ‘Ulūm al-Qur’ān, ‘Ulūm al-Ḥadīth, uṣūl al-fiqh, sejarah peradaban Islam, serta metodologi berpikir Islam.


Tahap ini dapat disetarakan dengan jenjang D2 (Dirasat I‘dādiyyah) — sebuah masa tadrīb ‘ilmī (latihan ilmiah) yang menanamkan disiplin berpikir dan etika keilmuan.


Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ، وَإِنَّمَا الْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ

“Sesungguhnya ilmu diperoleh dengan belajar, dan kesabaran diperoleh dengan melatih diri untuk sabar.” (HR. ath-Ṭabarānī)


Hadis ini menunjukkan bahwa ilmu tidak datang sekaligus, tetapi melalui proses latihan (tadrīb). Itulah hakikat dari I‘dād ‘Ilmī — proses pembentukan dan pembiasaan berpikir ilmiah.


Fase awal menuntut ilmu memang berat dan memerlukan kerendahan hati. Namun fase inilah yang menentukan keberhasilan pada jenjang berikutnya.

Sebagaimana dikatakan Imam al-Syāfi‘ī رحمه الله:


مَنْ لَمْ يَذُقْ ذُلَّ التَّعَلُّمِ سَاعَةً، تَجَرَّعَ كَأْسَ الْجَهْلِ طُولَ حَيَاتِهِ

“Barang siapa tidak merasakan rendahnya belajar sesaat, ia akan meneguk kebodohan seumur hidupnya.”


Ungkapan ini menegaskan bahwa I‘dād ‘Ilmī adalah masa membangun daya tahan intelektual dan ketekunan dalam belajar. Kesabaran di fase awal inilah yang akan melahirkan kelezatan ilmu di kemudian hari.


2. Takhaṣṣuṣ ‘Ilmī — Spesialisasi Keilmuan


Setelah memiliki fondasi keilmuan yang kuat, mahasiswa memasuki tahap Takhaṣṣuṣ ‘Ilmī, yaitu fase pendalaman dalam bidang tertentu. Pada tahap ini, seseorang mulai memilih jurusan sesuai minat, bakat, dan kecenderungan akademiknya: misalnya Pendidikan Islam (Ilmu Tarbiyah), Hukum Islam (Ilmu Syari’ah), atau Dakwah (Ilmu Dakwah). Fokusnya bukan lagi pada pengenalan umum, melainkan pada pendalaman dan penguasaan disiplin ilmu secara mendalam.


Di fase ini, mahasiswa mulai berdialog dengan literatur klasik maupun kontemporer, belajar melakukan analisis kritis, serta menempatkan diri dalam tradisi keilmuan tertentu. Tahap ini setara dengan jenjang S1 (Dirasat ‘Ula) dan menjadi masa penting di mana identitas akademik seseorang mulai terbentuk.


Sebagaimana diungkapkan oleh para ulama:

مَنْ رَامَ العِلْمَ جُمْلَةً، ذَهَبَ عَنْهُ جُمْلَةً

“Barangsiapa yang ingin mempelajari ilmu sekaligus dalam jumlah banyak, maka ilmu itu akan hilang darinya.” (Dinukil dari Hilyatu Thālib al-‘Ilm, Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid)


Perkataan ini menegaskan bahwa penguasaan ilmu yang sejati tidak mungkin dicapai tanpa fondasi yang kuat dan fokus yang jelas. Di sinilah pentingnya spesialisasi: dengan memilih bidang tertentu, mahasiswa dapat menggali ilmu secara mendalam, membangun keahlian yang matang, dan menjadi kontributor yang kompeten dalam disiplin yang ditekuninya. Spesialisasi tidak hanya memperkuat kapasitas intelektual, tetapi juga memudahkan seseorang dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pengembangan ilmu secara lebih luas. Dalam sebuah ungkapan disebutkan:


مَنْ تَبَحَّرَ فِي عِلْمٍ وَاحِدٍ تَبَحَّرَ جَمِيعَ الْعُلُومِ

“Barangsiapa yang mendalami satu bidang ilmu maka seakan akan ia menguasai semua ilmu.”


Dalam era pengetahuan yang semakin luas dan kompleks, spesialisasi menjadi strategi adaptif yang penting. Ilmu saat ini terbagi menjadi banyak cabang, sehingga mustahil bagi satu individu untuk menguasai semuanya secara mendalam. Dalam pendidikan tinggi, pembagian bidang dan konsentrasi memungkinkan mahasiswa menekuni satu disiplin dengan serius, sambil membuka peluang kolaborasi lintas bidang. Spesialisasi tidak hanya memperkuat kapasitas intelektual, tetapi juga mempermudah penerapan ilmu untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pengembangan ilmu secara lebih luas.


Dengan demikian, studi Islam yang mengedepankan spesialisasi berperan penting dalam membentuk profesional dan akademisi yang kompeten, yang tidak hanya memiliki wawasan teoritis, tetapi juga mampu berkontribusi secara praktis dan kritis terhadap perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat.


3. Ta’hīl ‘Ilmī — Membangun Profesionalisme dan Kelayakan Keilmuan


Secara bahasa, kata ta’hīl (تأهيل) berasal dari akar kata ahl (أهل) yang berarti “orang yang pantas” atau “yang berhak”. Dari akar ini lahir makna ahhala – yu’ahhilu – ta’hīlan, yakni “melayakkan”, “mempersiapkan”, atau “memberi kualifikasi”. Dengan demikian, ta’hīl ‘ilmī bermakna proses pembinaan dan pelayakan seseorang agar menjadi ahli yang kompeten dalam bidang keilmuan tertentu.


Dalam konteks studi Islam, ta’hīl ‘ilmī bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan proses pembentukan kelayakan ilmiah (ahliyyah ‘ilmiyyah)—yakni kemampuan mengintegrasikan ilmu, amal, dan nilai. Seorang penuntut ilmu pada tahap ini tidak hanya “tahu”, tetapi juga “mampu” dan “layak” untuk mengajarkan atau mengembangkan ilmunya dalam konteks kehidupan nyata.


Pada tahap Ta’hīl ‘Ilmī, studi Islam memasuki wilayah profesionalisasi dan pengembangan keahlian. Mahasiswa tidak lagi sekadar memahami ilmu, tetapi mulai mengaplikasikannya secara kontekstual—baik di bidang pengajaran, penelitian, hukum, dakwah, maupun manajemen pendidikan Islam.


Misalnya, seorang lulusan studi Islam pada jenjang Dirasat ‘Ula (S1) mungkin telah siap menjadi guru. Namun di tingkat Dirasat Tsāniyah (S2), ia menekuni bidang yang lebih tajam: menjadi guru al-Qur’an, guru fiqh, guru bahasa Arab, atau pakar manajemen pendidikan Islam. Dalam bidang hukum Islam, misalnya, ia dapat memperdalam keahlian dalam fiqh mu‘āmalah, perundang-undangan Islam, atau hukum keluarga Islam.


Sementara dalam bidang Dakwah Islam, tahap Ta’hīl ‘Ilmī mendorong mahasiswa mengembangkan kompetensi dakwah yang lebih profesional — seperti menjadi konsultan dakwah dan sosial kemasyarakatan, pakar komunikasi Islam, pengembang media dakwah digital, hingga peneliti strategi dakwah lintas budaya. Dengan demikian, dakwah tidak hanya disampaikan dengan semangat, tetapi juga dengan metode, riset, dan strategi yang ilmiah serta efektif.


Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ

“Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan sebaik-baiknya (itqān).”

(HR. al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Imān)


Hadis ini menegaskan bahwa profesionalisme (itqān) bukan hanya nilai duniawi, tetapi juga manifestasi dari kecintaan kepada Allah. Maka, ta’hīl ‘ilmī sejati adalah proses pembinaan agar seseorang bekerja, mengajar, dan berkhidmat dengan mutu terbaik sebagai wujud ibadah.


Sebagaimana diungkapkan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas:

“Tujuan pendidikan bukanlah untuk menghasilkan pekerja, tetapi untuk melahirkan manusia yang baik.”


Dan menjadi manusia baik dalam konteks keilmuan berarti memiliki kompetensi yang bermanfaat, bertanggung jawab, serta selaras antara ilmu dan amal.


Akhirnya, nilai ta’hīl ‘ilmī berpuncak pada dua kualitas utama yang disebut dalam Al-Qur’an, ketika salah satu putri Nabi Syuaib berkata kepada ayahnya tentang Nabi Musa:


قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Wahai ayahku, ambillah dia sebagai pekerja, karena sesungguhnya orang yang paling baik engkau ambil bekerja adalah yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. al-Qaṣaṣ [28]: 26)


Ayat ini menggambarkan dua kompetensi utama yang harus dimiliki seorang ahli: al-quwwah (kompetensi atau kemampuan profesional) dan al-amānah (integritas dan tanggung jawab moral).

Kedua nilai inilah yang menjadi inti dari Ta’hīl ‘Ilmī — melahirkan insan berilmu yang kuat secara keahlian dan kokoh dalam amanah.


4. Tahqīq ‘Ilmī — Puncak Keilmuan dan Penelitian Ilmiah yang Hidup


Secara bahasa, taḥqīq (تحقيق) berasal dari akar kata ḥaqq (حقّ) yang berarti kebenaran, kepastian, dan ketetapan.

Maka, taḥqīq ‘ilmī bermakna menegakkan kebenaran ilmiah, atau secara lebih dalam, menjadikan ilmu itu benar-benar hidup dan bermakna.


Dalam tradisi klasik, seorang muhhaqqiq bukan sekadar orang yang menulis penelitian, tetapi sosok yang menyingkap kebenaran terdalam dari suatu ilmu dengan ketelitian (ta‘dīl), verifikasi (tathabbut), dan pemahaman yang jernih (tafahhum). Ia tidak hanya menyalin atau mengulang, melainkan menyaring dan menyalakan kembali ruh ilmu.


Pada tahap ini, seorang penuntut ilmu telah melewati proses i‘dād (persiapan), takhaṣṣuṣ (spesialisasi), dan ta’hīl (pelayakan profesional). Kini, ia dituntut untuk beralih dari menyimpan ilmu menuju melahirkan ilmu. Inilah yang membedakan ‘ālim (orang berilmu) dengan muhhaqqiq (peneliti sejati).


Seorang muhhaqqiq menghidupkan warisan keilmuan Islam dengan cara menelitinya, mengkritisinya, dan merelevansikannya. Ia berani bertanya, tetapi tetap beradab; berani menafsirkan, tetapi tetap menghormati sanad keilmuan.


Sebagaimana ungkapan yang masyhur:

“Bukanlah ilmu itu dengan banyaknya riwayat, tetapi cahaya yang Allah letakkan dalam hati.”


Ungkapan ini menegaskan bahwa penelitian sejati bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan menemukan cahaya kebenaran dalam konteks zaman.


Kebangkitan peradaban Islam tidak akan lahir dari pengulangan masa lalu, tetapi dari pemahaman yang hidup terhadap warisan keilmuan yang dimiliki umat ini. Tradisi tidak untuk diulang, melainkan untuk dihidupkan kembali secara kontekstual sesuai dengan tantangan zaman. Inilah hakikat Tahqīq ‘Ilmī — semangat menggali khazanah Islam dengan kesadaran historis sekaligus pandangan ke depan.


Melalui pendekatan ini, peneliti tidak hanya menjaga kesinambungan ilmu, tetapi juga menyalakan kembali ruh peradaban Islam dengan cara yang ilmiah dan relevan. Ia melihat turāth bukan sebagai beban masa lalu, melainkan sebagai sumber daya spiritual dan intelektual untuk membangun masa depan yang lebih bermakna.


Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

“Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini pada setiap awal seratus tahun seseorang yang akan memperbarui agamanya.”

(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menjadi dasar bagi semangat tajdīd dalam Islam — bahwa setiap zaman memerlukan orang-orang yang mampu memperbarui pemahaman agama tanpa melepaskan akar tradisinya. Taḥqīq ‘Ilmī merupakan wujud nyata tajdīd di bidang keilmuan: memperbarui cara berpikir, metodologi, dan pendekatan terhadap turāth agar tetap hidup dan relevan sepanjang zaman.


Dalam konteks pendidikan modern, Tahqīq ‘Ilmī melahirkan sosok peneliti-rahmatan — pribadi yang memadukan kecerdasan intelektual (al-‘aql) dengan ketulusan spiritual (al-rūḥ). Ia meneliti bukan semata untuk memenuhi tuntutan akademik atau mengejar pengakuan, tetapi menjadikan riset sebagai bentuk ibadah ilmiah; sebuah upaya untuk menyaksikan kebesaran Allah melalui eksplorasi dan penemuan ilmu.


Dengan demikian, Tahqīq ‘Ilmī bukan sekadar tahapan terakhir dalam jenjang studi Islam (Dirasat ‘Ulya), melainkan puncak kesadaran epistemologis — di mana seorang penuntut ilmu bertransformasi menjadi penjaga, pengembang, sekaligus pembaharu ilmu Islam. Ia tidak hanya mewarisi turāth (tradisi), tetapi juga menghidupkannya dalam bentuk tajdīd (pembaruan). Inilah hakikat dari seorang muhhaqqiq: peneliti yang beradab, pembaharu yang berakar, dan pemikir yang membawa cahaya.


Penutup: Menuju Pendidikan Islam yang Bertumbuh Secara Epistemologis


Empat jenjang keilmuan Islam — I‘dād, Takhaṣṣuṣ, Ta’hīl, dan Taḥqīq — bukan sekadar rancangan kurikulum baru, melainkan kerangka epistemologis yang menghidupkan kembali ruh pendidikan Islam yang tumbuh secara ilmiah, terarah, dan beradab.


Setiap tahap menjadi tangga spiritual dan intelektual yang menuntun penuntut ilmu menuju kematangan: dari memahami dasar, mendalami bidang, menguasai keahlian, hingga meneliti dan melahirkan ilmu baru.


Dengan pendekatan seperti ini, pendidikan tinggi Islam tidak lagi dipahami sebagai proses administratif untuk meraih gelar, tetapi sebagai perjalanan ruhani dan intelektual menuju kebenaran (‘ilmī) — sebuah proses pembentukan manusia berilmu yang beriman, berakal, dan beradab.


Inilah arah baru pendidikan Islam yang ingin ditegakkan: bukan sekadar lembaga pengajaran, tetapi madrasah peradaban — tempat ilmu tidak hanya diajarkan, tetapi dihidupkan, diamalkan, dan diwariskan untuk membangun peradaban umat.




Email: duniabukuaslam@gmail.com

WhatsApp: 085248770627

Facebook: Aslam Abu Hanifah

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 comments:

Posting Komentar