EDUAILA.COM, - Perkembangan dunia jurnalistik di era digital semakin membuka ruang luas bagi dakwah Islam.
Media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, kini tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga sarana menyampaikan pesan moral dan nilai-nilai keislaman kepada masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ memerintahkan:
Ayat tersebut menjadi dasar bahwa dakwah tidak terbatas pada mimbar masjid, melainkan dapat diperluas melalui media jurnalistik.
Seorang jurnalis Muslim sejatinya memikul misi ganda: menyampaikan informasi yang benar serta menebarkan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan.
Menurut sejumlah pengamat media, jurnalis dakwah memiliki peran penting sebagai muaddib (pendidik moral), musaddid (pelurus informasi), mujaddid (pembaharu), muwahid (pemersatu), dan mujahid (pejuang kebenaran).
Dalam konteks ini, jurnalistik dakwah bukan sekadar aktivitas melaporkan fakta, tetapi juga menyaring dan membingkai berita dengan perspektif Islam yang menyejukkan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
Hadits ini mengingatkan bahwa setiap Muslim memiliki kewajiban berdakwah sesuai kemampuan.
Jurnalistik dapat menjadi saluran efektif untuk menyampaikan “satu ayat” itu kepada khalayak yang lebih luas.
Di era media sosial saat ini, konten jurnalistik berbasis dakwah bisa menjangkau jutaan pembaca dalam hitungan detik.
Namun, tantangan besar juga muncul berupa hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian. Karenanya, jurnalis dakwah dituntut menjaga integritas, akurasi, dan etika dalam setiap karya tulisnya.
Dengan demikian, jurnalistik sebagai media dakwah bukan hanya sarana penyebaran informasi, melainkan juga medium membangun peradaban Islami.
Melalui pena, lensa, dan layar, pesan dakwah dapat tersampaikan secara lebih luas, cepat, dan mendalam, menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

0 comments:
Posting Komentar